KEPRINEWS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki masa tenang selama 3 hari, sejak 24 sampai dengan 26 November 2024.
Selama masa tenang berlangsung, Polres Karimun melaksanakan patroli bersama Bawaslu dan TNI untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, serta memastikan tidak ada pelanggaran disaat masa tenang.
“Tidak hanya patroli, anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk monitoring selama masa tenang Pilkada 2024. Segera laporkan sekecil apa pun informasi yang ditemukan di lapangan,” ujar Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin 25 November 2024.
AKBP Robby mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks (berita bohong), serta selalu bijak dalam bermedia sosial.
“Penyebaran hoaks sangat berbahaya, terutama di masa-masa penting seperti ini,” ucapnya.
Untuk itu Kapolres Karimun mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
“Jangan mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan kabar yang belum tentu benar,” pintanya.
Kapolres Karimun juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam black campaign, yang seringkali dilakukan dengan menyebarkan fitnah atau informasi negatif yang tidak berdasar terhadap calon tertentu.
“Black campaign dapat merusak reputasi, menciptakan kebencian, dan memecah belah persatuan masyarakat,” tuturnya.
AKBP Robby juga menyoroti money politic atau politik uang yang menjadi perhatian serius.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda dengan iming-iming uang atau hadiah sebagai alat untuk mempengaruhi suara dalam Pilkada.
“Politik uang merusak esensi dari demokrasi dan dapat menurunkan kualitas pemilihan umum,” ujar Kapolres Karimun.
AKBP Robby kembali megajak masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama- sama menghormati masa tenang, dengan tidak mencederai demokrasi.
“Mari bersama-sama kita menjaga kondusifitas dan ketertiban selama masa tenang,” pintanya mengakhiri. (JM)