KEPRINEWS – Sebanyak empat koper rokok tanpa cukai tidak bertuan diamankan Bea Cukai Tanjungpinang di Pelabuhan RoRo Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara Kabuapetan Bintan, Jum’at (24/05/2024).
Kasi P2 BC Tanjungpinang Ade Novan membenarkan kejadian ditemukannya rokok ilegal tidak bertuan di pelabuhan RoRo Tanjung Uban.
“Memang benar ada kita amankan empat koper rokok tanpa cukai, namun kita belum mengetahui siapa pemiliknya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk barangnya saat ini sudah diamankan. Perihal pemilik rokok ilegal saat ini belum diketahui dan masih dilakukan penelusuran.
Informasi yang diperoleh jika rokok tanpa cukai rencanannya akan dikirim ke Kabupaten Natuna menggunakan RoRo tujuan Ranai Natuna. (ris)