KEPRINEWS – Inspektur Tambang Kementrian ESDM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sastro menyampaikan, bahwa saat ini memang masih banyak tambang di Kepri yang belum memiliki izin atau ilegal.
Pada hakikatnya, tambang memiliki potensi besar dalam segi manfaat mulai dari menopang perekonomian negara hingga untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya secara langsung.
Namun, tak bisa dipungkiri banyak tambang saat ini malah berdampak negatif dengan merusak ekosistem alam karena berjalan secara ilegal.
Menurut Sastro, aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pencurian aset negara yang tentu harus dihilangkan, dan bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjut.
“Memang informasinya banyak (tambang ilegal), pada umumnya tambang pasir. Namun hal itu bukan ruang lingkup kami, karena kami hanya mengawasi tambang yang berizin saja. Untuk melapor terkait tambang ilegal bisa langsung melalui APH,” kata Sastro, Rabu (22/5/2024).
Tercatat, saat ini ada sebanyak 134 tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) berizin di Kepri yang masuk dalam pengawasan Kementerian ESDM Kepri.
Ia menyebutkan, 134 izin tambang MBLB ini mencakup pertambangan pasir, granit dan tanah urug yang terdapat di Bintan, Lingga, Karimun dan Natuna.
“Khusus Tanjungpinang tidak ada tambang, dulu ada tambang bauksit tapi sekarang sudah tidak lagi,” ujar Sastro.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan eksplorasi terhadap tambang pasir kuarsa, yang merupakan prodak baru di wilayah Kepri.
Menurutnya, kegiatan penambangan pasir kuarsa masih sedikit dan baru beroperasi di Wilayah Kabupaten Lingga dan Natuna saja.
“Ini prodak baru yang sedang kami eksplorasi di wilayah Lingga dan Natuna, kalau untuk daerah lain seperti Karimun masih banyak didominasi pertambangan Granit,” pungkasnya. (un)