
KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan menyediakan tempat penitipan Handphone di 8 TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (23/2/2023) besok.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut berdasarkan saran dari Bawaslu agar pihak KPU menyediakan tempat penitipan hp bagi warga yang akan melakukan pencoblosan.
“Sebenarnya semua TPS sudah disarankan menyediakan penitipan hp saat pemungutan suara 14 Februari lalu, tapi banyak yang tidak mengikuti,” kata Andri Yudi, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, seluruh pihak penyelenggara termasuk petugas KPPS telah diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk persiapan pelaksanaan PSU, sehingga tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Petugas KPPS juga sudah diberi arahan agar fasilitas penitipan hp ini dapat dimaksimalkan, untuk menyikapi potensi money politik yang dikhawatirkan bisa terjadi saat PSU.
“Ini telah tegas diatur tidak boleh membawa hp atau alat perekam saat ke bilik suara saat PSU besok,” tuturnya.
Lanjut kata Andri, dalam hal ini pihak penyelenggara pemilu sudah siap untuk melaksanakan PSU besok, seluruh logistik maupun perlengkapan pemilu telah dikirim ke masing-masing TPS.
Ia merincikan, sedikitnya ada 1.998 Daftar Pemilih (DPT) dan 49 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan mengikuti PSU di 8 TPS.
Diantaranya TPS 006, 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092, 059 di Kelurahan Batu IX, TPS 065, 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.
“Kita harap seluruh masyarakat yang terdampak PSU, agar dapat hadir ke TPS besok dan memberikan hak pilihnya masing-masing,” pungkasnya. (un)