KEPRINEWS – Demi menciptakan situasi aman dan nyaman saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polresta Tanjungpinang serta Polsek menerima titipan kendaraan dari masyarakat yang hendak mudik meninggalkan rumah.
Hal ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (21/12/2023). Upaya tersebut merupakan atensi Kapolri mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal pencurian kendaraan.
“Setiap Polsek bisa dititip kendaraan. Ini penekanan atensi bapak Kapolri membantu masyarakat yang hendak pergi mudik,” jelasnya.
Disampaikannya, jika masyarakat akan mudik meninggalkan rumah selama beberapa hari, tentu tidak aman bila kendaraannya hanya diparkirkan di halaman rumah tanpa ada pengawasan.
Penitipan dapat dilakukan di Polsek terdekat yang siap menampung kendaraan masyarakat selama 24 jam penuh.
“Titipan kendaraan di Polsek masing-masing warga, akan dijaga oleh petugas piket secara bergantian selama 24 jam,” tuturnya.
Polisi juga akan melakukan patroli keliling di semua lokasi yang berpotensi terjadi Curanmor. Kegiatan patroli ini juga, sebagai langkah awal mengantisipasi terjadi kejatahan dan hal-hal yangh tidak diinginkan.
Melaksanakan instruksi Kapolri, setiap Polsek juga akan melakukan patroli keliling sebagai bentuk pengamanan dan menjamin keamanan bagi warga yang merayakan Natal. (un)