KEPRINEWS — Untuk meningkatkan mutu pelayanan jasa parkir dan menciptakan semangat dalam melaksanakan tugasnya, melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang memberikan atribut atau perlengkapan kepada juru parkir se-Kota Tanjungpinang.
Penyerahan atribut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, di halaman kantor Dinas Perhubungan, Terminal Sei Carang, Senin Sore (21/11).
Rahma dalam sambutannya mengatakan, juru parkir tugasnya membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan parkir di badan jalan umum.
“Dalam menjalankan tugasnya, Pemko Tanjungpinang dibantu oleh juru parkir untuk melayani 186 titik parkir. Hal ini seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor,” ucap Rahma.
Sehubungan dengan itu, Rahma berharap pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran mampu mewujudkan ketertiban bagi kendaraan bermotor.
“Dengan pengaturan yang baik, perparkiran mampu mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan bermotor dan lalu lintas,” tambahnya.
Menurutnya, penyelenggaraan perparkiran juga termasuk bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Penyelenggaraan perparkiran yang tertata dengan baik merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dan tentunya ikut menunjang aktifitas perekonomian daerah,” jelas Rahma.
Rahma mengatakan, perparkiran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang diperoleh dari restribusi parkir.
Hingga bulan November ini, dari retribusi parkir telah menyumbangkan PAD sekitar Rp. 1.248.364.000 atau sekitar 65,7%. Melihat capaian sementara ini, diharapkan restribusi parkir mampu mencapai target pada akhir tahun. Untuk memperoleh capaian tersebut, tentunya diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat dan juru parkir itu sendiri, sambungnya.
Rahma mengimbau agar juru parkir selalu mengutamakan keselamatan kerja dan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Selalu ikuti aturan dan ketentuan, dengan memperhatikan etika, norma dan aturan yang mengatur terkait perparkiran. Kedepan untuk keselamatan kerja, juru parkir akan diikutsertakan dalam jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Adapun atribut yang diserahkan yaitu rompi petugas juru parkir, topi, peluit, mantel atau jas hujan, stick light, serta name tag atau tanda pengenal.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, SH, Kepala BPKAD, Djasman, S.Sos, Kepala BPPRD, Said Alvi, dan Sekretaris Dinas Perhubungan, Raja Kholidin beserta jajarannya. (*)