KEPRINEWS – Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan Golongan II di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP. Pembukaan latasar dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (21/11).
Latsar CPNS dilaksanakan selama 6 (enam) hari yang diikuti oleh 110 CPNS yang terdiri dari 70 orang CPNS Golongan III dan 40 orang CPNS Golongan II. Kegiatan Latsar diisi dengan kegiatan pembekalan dan pelatihan dasar kepemimpinan dengan narasumber dari Balai Pelatihan Kesehatan Batam, BPSDM Provinsi Kepri dan LAN RI.
Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan keberadaan Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur negara memegang peranan penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan karena pegawai negeri sebagai abdi negara yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kompetensi dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan, ketaatan kepada negara, bermoral serta sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ungkapnya.
Selain itu, Rahma mengatakan dengan dilaksanakannya pelatihan dasar CPNS ini untuk dilakukan penyempurnaan dan pengayaan konsep pelatihan sebagai salah satu jenis diklat yang strategis dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional.
“Penting bagi seluruh peserta latsar untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan menjadi perhatian bagi CPNS yang tidak lulus dalam pelatihan dapat diberhentikan sebagai calon ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahma mengingatkan pentingnya pelatihan ini untuk dapat diikuti sesuai dengan materi yang diberikan karena keikutsertaan sebagai peserta tidak hanya dilihat dari kehadiran di kelas pada setiap materi.
“Kepada panitia penyelenggara agar dapat melihat dan memperhatikan peserta yang proaktif dan mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap permasalahan melalui diskusi atau kegiatan pembelajaran lainnya supaya semua peserta terdorong berperan dan berkontribusi untuk mendinamisasi setiap kegiatan pembelajaran,” harapnya.
Ditambahkannya, bahwa ASN yang saat ini tidak boleh mengajukan pindah ke pemerintah daerah lain selama 10 tahun sejak TMT PNS dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemko Tanjungpinang.
“ASN saat ini tidak boleh pindah selama 10 tahun sejak terhitung TMT sebagai ASN, jika ada yang mengajukan pindah maka sama artinya yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN,” lanjut Rahma.
Terakhir Rahma berpesan kepada peserta Latsar CPNS untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab sebagai CPNS yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi.
“Jangan segan meminta arahan dan bimbingan kepada yang lebih senior serta teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si melaporkan bahwa Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan Golongan II di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan metode Bended Learning yaitu menggabungkan pembelajaran jarak jauh dan klasikal yang sudah dimulai pada tanggal 19 September 2022.
Kegiatan pembelajaran jarak jauh (Distance Learning) sudah berakhir dan saat ini akan dilaksanakan pembelajaran secara klasikal selama lebih kurang & (enam) hari dari tanggal 21 sampai dengan 26 November 2021. (un)