
KEPRINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menuturkan, bahwa pemko saat ini tengah berupaya mencarikan solusi untuk dapat membantu korban rumah ambruk di Kelurahan Melayu Kota Piring, Minggu 17 November 2024 kemarin.
Menurutnya, saat ini kendala pemerintah untuk membantu rumah ambruk tersebut yakni belum adanya regulasi yang diperuntukkan khusus bantuan rumah penduduk.
“Kita sedang mencari regulasinya, karena sampai saat ini kita hanya bisa membantu untuk PSU saja. Sementara itu bukan PSU, melainkan rumah penduduk,” kata Sekda, Rabu (20/11/2024).
Dalam hal ini, pemko Tanjungpinang akan mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Terencana, yang digubris langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal ini, agar akses bantuan kepada masyarakat yang terdampak rumah ambruk dapat tersalurkan sesuai regulasi.
Untuk anggarannya, kata Sekda, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi satu-satunya peluang yang tersedia, namun hal tersebut kembali harus disesuaikan berdasarkan kebutuhan penggunaannya.
“Maka itu kita perlu atur penggunaan bansos tidak terencana melalui aturan yang lebih detil untuk mengatur pintu masuk bantuan,” ujarnya.
Sebelumnya, insiden rumah ambruk hingga tenggelam di sungai dialami warga RT 03 RW 07 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Rumah warga bernama Defrizal ambruk pada Minggu 17 November 2024 lalu, sekitar pukul 12 malam. Ambruknya rumah tersebut, disebabkan karena kontruksi bangunan yang sudah tua dan lapuk.
Menurut informasi, ada sekitar 4 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ikut terancam ambruk. Sebagian besar rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena kebanyakan berdiri di tanah orang lain. (un)