
KEPRINEWS – Semua elemen masyarakat diminta tetap menjaga suasana teduh pada masa tenang setelah berakhirnya kampanye Pilkada pada 24 hingga 26 November 2024 mendatang.
Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas selama masa tenang berlangsung sehingga memiliki pikiran jernih dalam memilih pemimpin nantinya.
“Mari kita saling menjaga, dimasa tenang nanti semua harus damai aman dan nyaman dan jangan lakukan perbuatan diluar kontrol,” kata Ridwan, Selasa (19/11/2024).
Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari, dimasa itu seluruh elemen juga harus memiliki pikiran yang tenang untuk sehingga apa yang dicoblos pada 27 November benar-benar dari hati nurani.
Budo juga mengajak kepada selurub rakyat Tanjungpinang yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbondong-bondong menyalurkan hak pilihnya di TPS nantinya.
Pada kesempatan itu, Ketua Panwascam Tanjungpinang Kota, Hendra mengungkapkan, beberapa kerawanan persiapan pemungutan suara diantaranya petugas tidak sesuai SK, saksi menggunakan atribut Paslon dan rapat pemungutan suara tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Ada 6 kerawanan pada perhitungan suara yakni rapat perhitungan suara tidak dihadiri saksi dan pengawas TPS, minimnya pencahayaan di TPS, KPPS tidak memastikan kotak suara tersegel dan KPPS tidak mengatur sarana prasarana,” kata Hendra.
Oleh karena itu, Hendra menerangkan dalam pertarungan perundang-undangan yang berlaku, petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus menandatangani, menulis nama atau alamatnya pada surat suara yang digunakan.
“Dalam mencegah kerawanan itu, dibutuhkan sosialisasi, pemetaan kerawanan, fokus pengawasan hingga pengawasan langsung, jika ditemukan pelanggaran tindakan dapat dilakukan apabila mendapat temuan maupun laporan dugaan pelanggaran ataupun sengketa pemilihan,” ucapnya. (un)