KEPRINEWS – Sebagai upaya untuk memajukan UMKM, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali akan memberikan dukungan dengan menyalurkan bantuan berupa etalase dan mesin gilingan ikan kepada sejumlah pedagang otak-otak yang berjualan di depan pintu keluar pelabuhan Sri Bintan Pura.
Hal ini dibenarkan oleh Tuti, salah satu pedagang yang berjualan di daerah tersebut. Ia mengatakan, bahwa dirinya telah didata oleh walikota untuk mendapatkan mesin gilingan ikan.
“Kemarin saya minta mesin gilingan ikan, infonya akhir bulan ini akan dibagikan semoga cepat terealisasi,” kata Tuti kepada awak media, Kamis (19/1/2023) saat sedang berjualan di lapaknya.
Menurutnya, ada sekitar 8 pedagang yang didata akan mendapatkan etalase gerobak jualan, dan 4 lainnya akan mendapatkan mesin gilingan ikan.
Ia menjelaskan, kedatangan Walikota Rahma tersebut, selain untuk mendata juga memberikan syarat kepada pedagang-pedagang apabila ingin mendapatkan bantuan pendukung usaha.
“Syaratnya hanya tidak boleh jualan di bahu jalan, disuruh pindah sedikit ke trotoar jalan. Tentunya syarat mudah bisa kami turuti, asalkan kami bisa tetap berjualan,” tuturnya.
Ia mengaku senang dan berterimakasih kepada walikota Tanjungpinang, Rahma karena telah peduli kepada pedagang-pedagang.
“Selama ini saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah daerah, dan ini akan mendapat bantuan yang perdana. Terima kasih bu walikota sudah peduli sama kami, karena selama ini hanya pelaku usaha lain saja yang dapat,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Yeni yang juga pedagang otak-otak yang berjualan di daerah tersebut, ia juga merasa bangga dan senang atas kepedulian walikota Tanjungpinang terhadap pedagang otak-otak.
“Karena kalau saya dapat mesin giling nanti, tentu saya tak membayar jasa upah giling lagi ke orang, dan bisa giling sendiri. Semoga cepat dibagikan,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan hal yang sama mengenai syarat yang diberikan apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut.
“Cuma pindah naik trotoar saja sedikit. Tentunya kami bersedia, yang penting masih bisa jualan. Lagi syarat itu diminta agar kami tidak mengganggu aktivitas lalu lintas,” pungkasnya. (un)