KEPRINEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang memastikan akan memperketat pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 TPS pada 24 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini ada sebanyak 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah bertugas mengawasi jalannya pemilu, setiap kecamatan akan diawasi 3 Panwascam.
Selain itu kata dia, juga ada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan sebanyak 18 orang, yang akan tersebar di masing-masing kelurahan.
“Jadi kita harapkan pada jajaran kami terutama Panwascam untuk terus mengawasi, kita juga terus berkomunikasi jika ada potensi-potensi pelanggaran,” kata Yusuf, Senin (19/2/2024).
Menurut Yusuf, terciptanya pemilu yang sehat tentu menjadi tanggungjawab bersama, elemen masyarakat sebagai daftar pemilih juga harus mendukung terwujudnya pemilu tanpa kecurangan.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat yang terimbas PSU, agar dapat datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya secara tertib tanpa ada money politik.
“Berikan hak pilih sesuai pilihannya masing-masing dengan tertib, laporkan segera jika ada indikasi terjadinya money politik,” imbaunya.
Berikut 8 TPS di Tanjungpinang yang akan dilakukan PSU, diantaranya TPS 006, 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092, 059 di Kelurahan Batu IX, TPS 065, 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.
Menurutnya, dari 8 TPS tersebut, 3 TPS diantaranya akan melaksanakan pemilihan 5 surat suara, yakni Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Kemudian, TPS 059 Kelurahan Batu IX akan melakukan pemilihan 4 surat suara, yakni pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Lalu, 1 TPS lagi akan melakukan pemilihan 3 surat suara, yakni pemilihan Presiden, DPD, DPR RI.
“Di TPS 065 di kelurahan Pinang Kencana, serta 2 TPS dari kelurahan Tanjungpinang Barat hanya akan melakukan pemilihan presiden saja,” pungkasnya. (un)