KEPRINEWS – Sebanyak 1.046 nelayan di Kota Tanjungpinang akan diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemko Tanjungpinang. Hal itu serbagai upaya untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Keikutsertaan nelayan dalam program ini juga setelah Pemko Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, 1.046 nelayan akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, premi-nya dibayar pemerintah kota.
Pembiayaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan para nelayan akan di-cover Pemko Tanjungpinang melalui APBD.
“Mulai Januari 2023 akan kita daftarkan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rahma saat diwawancarai, Jumat (18/11/2022). (red)