KEPRINEWS — 21 tahun terbentuknya Kota Otonom Tanjungpinang diperingati dengan pelaksanaan upacara yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, tokoh pejuang Kota Otonom, Wali Kota dan Wakil yang telah menjabat, unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang, dan elemen masyarakat. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP selaku inspektur upacara, dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (17/10).
Dalam kesempatan itu dibacakan sejarah singkat terbentuknya Kota Otonom Tanjungpinang. Undang-undang nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang dengan diangkatnya pejabat Wali Kota Tanjungpinang, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1.24.3 25 tanggal 24 Agustus 2001 Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Jakarta bersama dengan 12 Kabupaten dan kota se-Indonesia lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001.
Sejak saat itu berubah status Pemerintah Kota Administratif menjadi Kota Otonom Tanjungpinang yang menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kota dan kabupaten lainnya di wilayah Republik Indonesia. Dengan wilayah yang semula terdiri dari 2 Kecamatan dengan 10 Kelurahan, dikembangkan menjadi 4 Kecamatan dengan 18 Kelurahan.
Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan capaian serta kemajuan pembangunan Kota Tanjungpinang tidak terlepas dari jasa para pejuang pendahulu.
“Terima kasih atas jasa tokoh pejuang sehingga terbentuklah Kota Otonom ini, serta dukungan dan peran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Unsur Forkopimda, DPRD Kota Tanjungpinang, Perangkat Daerah serta kepada seluruh masyarakat baik secara individu maupun yang tergabung dalam berbagai unsur organisasi, komunitas serta kelompok masyarakat lainnya yang telah memberikan dukungan,” ujar Rahma.
Ditambahkannya, melalui peringatan hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang sebagai tekad dan motivasi dalam melaksanakan pembangunan yang lebih inovatif dengan pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, tangguh dan berdaya saing tinggi.
“Dengan semangat hari jadi kota Otonom ini, semoga mampu memberikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk mewujudkan Tanjungpinang Smart City Madani,” katanya.
Rahma juga menyampaikan dalam upaya memperkuat sektor perekonomi, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan potensi besar yang dapat menjadi penggerak perekonomian Tanjungpinang.
Upaya yang telah dilakukan guna mengembangkan usaha masyarakat antara lain melaksanakan dan memfasilitasi terhadap pelatihan berbasis kompetensi selama periode 2018-2021 sebanyak 359 orang, Fasilitasi penerbitan Sertifikasi Halal, BPOM dan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) produk IKM/UMKM.
Sebanyak 351 IKM telah menerima Sertifikasi Halal, Penyediaan sarana penjualan produk IKM/UMKM melalui MoU dengan 6 Swalayan di Kota Tanjungpinang di setiap Swalayan tersebut disediakan rak khusus atau etalase produk-produk dari 40 KM yang telah dikurasi, serta membangkitkan 1KM/UMKM melalui Bazaar Juadah, yang dilaksanakan setiap akhir pekan bertempat di Pelataran Gedung Gonggong dikuti oleh 40 IKM Pangan,” tambah Rahma.
Selain itu, Capaian terhadap Pembangunan Manusia di Kota Tanjungpinang dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami tren kenaikan pada 2021 berada di level 78,93%, masuk kategori Tinggi, dan terus berada diatas PM Provinsi Kepulauan Riau maupun IPM Nasional.
Beberapa capaian kinerja untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup diantaranya adalah Penanganan kawasan kumuh yang hanya tersisa 11,42 Ha di tahun 2021, Capaian penanganan titik genangan air sebesar 11,11% pada tahun 2021.
Persentase rumah tanga mengakses air bersih pada tahun 2021 mencapai 65,45%, Persentase cakupan pelayanan sanitasi mencapai 99,62% di tahun 2021, Persentase pengurangan timbulan sampah mencapai 22,09% di tahun 2021, Penambahan panjang jalan terbangun periode tahun 2019 s.d 2022 sepanjang 14,65 km, selama kurun waktu 2018-2022, panjang jalan dalam kondisi mantap meningkat sebesar 57,81%, menjadi 372,123 km per Agustus 2022.
Persentase drainase dalam kondisi baik meningkat dari 29% pada tahun 2020 menjadi 48,40% di tahun 2021, Total jumlah lampu PJU yang telah terbangun selama periode 2019 – 2022 sebanyak 8.789 titik, melebihi target akhir RPJMD tahun 2023 yaitu 8.112 titik serta Realisasi persentase rumah layak huni yang tertangani menunjukkan peningkatan dari tahun 2019 s.d 2021, Capaian tahun 2021 sebesar 23,34%.
Juga disampaikan Pembangunan infrastruktur lainnya yang sudah terealisasi sejak tahun 2019 s.d 2021, beberapa diantaranya yang telah terbangun dan dalam proses pembangunan antara lain, Pembangunan Quran Centre pada tahun 2020.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Peningkatan Puskesmas Sei Jang dengan penambahan ruang UGD, ruang Bersalin dan Lahan Parkir, Penambahan ruangan kamar rawat inap khusus Covid di SUD Kota Tanjungpinang, Pengelolaan SWRO dan SPAM sebagai pemenuhan air bersih dengan menambah Sambungan Rumah (SR) sebanyak 2000 SR, Penataan Kawasan Wisata Pulau Penyengat.
Terakhir, Rahma berharap untuk terus bersama dalam mewujudkan capaian
pembangunan pembentukan Kota Otonom Tanjungpinang.
“Sekali lagi kami mengucapakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya khususnya Kepada para pejuang pembentukan Kota Otonom dan semua pihak yang bersama-sama berkontribusi dalam membangun kota Tanjungpinang. Semoga dapat terus berkontribusi dalam membangun Kota Tanjungpinang demi kesejateraan seluruh masyarakat. Dan semoga semuanya menjadi amal baik untuk kita serta mendapat berkah dari Allah swt,” tutup Rahma.
Acara dilanjutkan dengan launching aplikasi SRIKANDI Pemko Tanjungpinang ditandai dengan penenkanan tombol sirene, pemberian penghargaan kepada tokoh pejuang pendiri kota Otonom Tanjungpinang.
Penyerahan secara simbolis 1 unit mobil ambulance kepada Puskesma Kampung Bugis, penyerahan lomba menghias kantor dalam rangka HUT ke -77 Kemerdekaan RI, pemenang lomba pawai budaya dan mobil hias, pemenang lomba gerak jalan proklamasi RI ke-77, serta penyerahan bibit magga unggul dari BPTP Prov Kepri kepada Forkopimda Kota Tanjungpinang. (*)