KEPRINEWS – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabuaten Karimun, Provinsi Kepri tahun 2024 resmi dikukuhkan, Kamis (15/8) malam.
Paskibraka angkatan XXV dikukuhkan lansung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Gedung Nasional Karimun.
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, FKPD, Sekda Muhd Firmansyah, Pimpinan OPD dan para orang tua anggota Paskibraka.
30 anggota Paskibraka perwakilan dari sejumlah SLTA se-Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terdiri dari 15 laki-laki dan 15 perempuan.
Mereka akan bertugas dalam mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tingkat Kabupaten Karimun di Coastal Area, pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Bupati Rafiq berpesan, 30 Paskibraka Kabupaten Karimun 2024 dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baik-baiknya.
“Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab, sungguh-sungguh pada mengibarkan dan menurunkan sang Merah Putih. Tugas di tanggal 17 Agustus baik pagi dan sore nanti, adalah tugas yang besar,” ujarya.
Disampaikan Bupati Karimun, terpilih sebagai anggota Paskibraka 2024 tentunya menjadi kebanggan, kenangan dan pengalaman di masa yang akan datang.
“Kalian orang-orang pilihan dari sekian banyak pelajar di Kabupaten Karimun. Menjadi anggota Paskibraka, menjadi sejarah dalam hidup kalian,” ucapnya.
Bupati Rafiq juga berpesan kepada 30 anggota Paskibraka Kabupaten Karimun 2024 untuk mempersiapkan diri dalam mengemban tugas.
“Jaga diri, fisik dan kekompakan. Bercita-citalah menjdi orang yang sukses,” pungkas Rafiq. (jm)