KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk mendukung pengembangan pelaku usaha lokal, UMKM. Salah satunya dengan membatasi ekspansi bisnis gerai-gerai minimarket.
Diketahui, gerai retail Indomaret dan Alfamart pasti sering sekali terlihat di setiap kota-kota besar. Namun berbeda dengan Kota Tanjungpinang yang tidak memberikan izin untuk kedua gerai retail tersebut masuk wilayah Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Rahma, kepada KepriNews.co, Senin (16/01/2023), mengatakan saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk gerai-gerai minimarket baru seperti Indomaret dan Alfamart, kenapa?
Tujuannya, melindungi dan menjaga kestabilan perekonomian pelaku usaha lokal jangka panjang, Pemko Tanjungpinang tidak memberikan ruang bagi Alfamart dan Indomaret. Hal ini juga memberikan afirmasi bagi IKM dan UMKM untuk terus menguasai pasar.
“Apa lagi saat ini jumlah keseluruhan supermarket dari kategori besar sampai mini market, berjumlah 106. Jadi jumlah 106 tersebut sudah dapat mengimbangi pasar. Intinya, langkah ini merupakan upaya mendukung pelaku usaha lokal. Dukungan tidak hanya diberikan dari sisi bantuan, melainkan juga dari sisi perlindungan pasar,” ucap Rahma.
Ditambahkan Rahma, dikhawatirkan kalau kedua gerai itu diizinkan masuk, maka akan berdampak buruk pada bisnis kecil dan pedagang tradisional. Wujud kepedulian bagi para UMKM dan IKM, yaitu dengan membatasi Indomaret dan Alfamart masuk.
“Kita berikan dukungan bagi pelaku usaha lokal dengan perlindungan yang nyata yaitu menutup ruang masuknya kedua gerai retail di wilayah Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Red)