KEPRINEWS – Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya berhasil meringkus RS (31) pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang Lansia bernama Maimunah (70) di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).
Pelaku RS terungkap setelah Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari warga, tentang keberadaan pemilik akun Facebook atas nama Bagus Ridho di sebuah kos yang berada di Jalan Karet, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat 11 Oktober 2024 lalu.
Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku di dalam kos tersebut.
“Usai diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan Lorong 2, pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 18.20 WIB,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 helai baju kaos hodie warna abu-abu, 1 helai celana training warna abu-abu, dan 1 buah ATM BCA atas nama RS.
Lanjut Kombes Budi, bahwa modus pelaku yakni berpura-pura menjadi tukang paket. Setelah berhasil memegang korban berinisial M (70) dari belakang, pelaku kemudian memukul korban sebanyak 2 kali di wajah korban.
“Pelaku melakukan kejahatan tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkanya.
Atas perbuatannya, RS terjerat hukum dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan disertai tindak kekerasan terjadi di rumah seorang warga di Lorong II Gang Pulau Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB tepatnya saat waktu Magrib, hal ini menyebabkan korban bernama Maimunah (70 Tahun) mengalami luka serius di wajahnya.
“Saat korban sendiri dirumah, pelaku mengetuk pintu dan dibuka oleh korban. Saat pintu dibuka pelaku langsung menarik korban ke dalam rumah dan melakukan pemukulan, prosesnya terlalu cepat,” kata Ketua RT 03 RW 02, Rifai, Kamis (22/8/2024) pada media ini.
Saat pemukulan terjadi, korban juga tidak sanggup melakukan perlawanan karena umur korban yang sudah Lanjut Usia (lansia) dan memiliki riwayat penyakit stroke.
Korban akhirnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) karena mengalami luka lebam di bagian bibir dan mata, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Di lokasi kejadian juga tidak ada saksi yang melihat, juga tidak terdapat CCTV sehingga tidak diketahui kejadiannya,” pungkasnya. (un)