KEPRINEWS – Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan modul sinkronisasi Krisna Renja-Sakti. Berpadunya dua aplikasi ini menyederhanakan 13 kali prosedur yang digunakan terkait birokrasi alokasi anggaran menjadi 8 prosedur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut langkah Kementerian Keuangan dan Bappenas sebagai lompatan besar reformasi birokrasi di bidang anggaran.
“Hari ini Ibu Menteri Keuangan dan Pak Kepala Bappenas menjadi contoh bagi instansi lain bagaimana mengintegrasikan berbagai sistem yang ada menjadi satu,” ujarnya dalam acara Launching Modul Sinkronisasi Krisna Renja – Sakti, di Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).
Integrasi Krisna-Sakti juga sekaligus mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang jadi fokus Kementerian PANRB. Sesuai dengan mandat Peraturan Perpres Arsitektur SPBE Nasional untuk menghilangkan tumpang tindih aplikasi dan mendorong aplikasi berbagi pakai.
“Ini adalah kerangka kerja arsitektur SPBE. Dan tadi sudah kami sampaikan integrasi layanan pemerintah adalah untuk mewujudkan layanan yang tentu memudahkan penggunanya,” ungkap Anas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Krisna-Sakti akan memberi kemudahan bagi pengguna anggaran yaitu seluruh Kementerian dan Lembaga dalam merencanakan, mendapatkan, serta mempertanggungjawabkan anggaran. Ia juga meminta jajaran Kemenkeu dan Bappenas memastikan aplikasi Krisna-Sakti full interoperable dan menyederhanakan proses-proses yang repetitif.
“Saya sampaikan yang paling berat adalah mensimplifikasi birokrasi kita sendiri, bagaimana birokrasi tidak self-serving yaitu hanya untuk sekadar naik pangkat, namun betul-betul bekerja menyelesaikan masalah yang ada di dalam perekonomian dan bangsa kita,” ungkap Menkeu.
Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Bappenas berkomitmen untuk terus melakukan upaya memperbaiki pelayanan kepada kementerian/lembaga agar dapat terwujud perencanaan, pengunaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang dikelola secara baik demi masyarakat dan bangsa Indonesia yang semakin maju dan sejahtera. “Saya berharap ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk perbaikan dan sinkronisasi dua aplikasi yang sangat menentukan semua K/L, karena semua K/L nggak bisa dapat anggaran tanpa masuk ke Krisna dan Sakti,” tandasnya.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dengan sinkronisasi ini transparansi dan akuntabilitas proses perencanaan dan penganggaran dapat tercapai. “Dan kita akan konsisten untuk menjaga kualitas belanja dan melakukan langkah perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya. (*)