KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan, bahwa tunggakan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani kasus virus covid 19 masih dalam proses evaluasi.
“Lagi disesuaikan evaluasi ini, diusahakan karena kita ada dana BLUD rumah sakit,” ucap hasan, Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, Pemko Tanjungpinang sudah mengajukan insentif Nakes untuk dibayarkan pada APBD Perubahan melalui anggaran BLUD.
Kemudian, anggaran dana insentif tersebut akan kembali dievaluasi oleh Gubernur Kepri sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, data petugas medis yang akan diberikan dana insentif Covid-19 benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencairan dana insentif ini masih membutuhkan waktu.
“Kalo pun bagaimana, kita sudah standby kan pada tahun 2024,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Pelayananan RSUD Kota Tanjungpinang, Erza Sopia mengatakan, bahwa tunggakan Nakes sebesar Rp1 miliar ini, sudah diusulkan ke Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang untuk diselesaikan.
Setidaknya ada sebanyak 123 Nakes yang belum dilunasi insentifnya, yang terdiri dari perawat, dokter, tenaga laboratorium, serta lainnya.
“Kalau perawat dapat Rp7,5 juta per bulan. Dokter insentifnya Rp15 juta jika full kerjanya dan itu sudah ada aturannya. Total tunggakan sekitar Rp900 juta dan hampir Rp1 miliar,” kata Erza.
Ia mengaku tak mengetahui persis kenapa insentif itu bisa menunggak. Ia juga membantah ada kelalaian dari pihak RSUD mengenai tunggakan tersebut.
“Kami sudah berusaha dan tidak ada niat kami mendiamkan hal ini. Ini juga karena kemampuan keuangan daerah untuk membayar,” pungkasnya. (un)