
KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang dijadwalkan akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon kursi dan calon terpilih Pemilu 2024, besok Jumat 14 Juni.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan, berdasarkan surat KPU RI yang diterima, bahwa KPU Tanjungpinang harus gelar rapat pleno terbuka, tiga hari sejak terbitnya surat tersebut.
“Kalau melihat tanggal surat ini sejak 11 Juni 2024 kemarin, maka paling lambat pelaksanaannya besok,” tutur Indrawan, Kamis (13/6/2024).
Penetapan itu dilakukan, pasca ditetapkannya hasil sengketa Pemilu tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi.
“Barulah KPU RI mengeluarkan surat perintah kepada KPU Tanjungpinang untuk melakukan rapat pleno,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno pada hari Jumat, sesuai surat perintah KPU RI.
“Insyaallah kita akan laksanakan besok, jam 14.00 WIB, di Hotel Aston Tanjungpinang,” ujarnya.
Disebutkannya, MK telah menolak permohonan PHPU yang diajukan sebelumnya, sehingga MK meminta agar segera dilakukan penetapan kursi dan calon terpilih Pemilu di Tanjungpinang.
“Sesuai mekanisme, paling lambat tiga hari setelah surat diterbitkan,” pungkasnya. (un)