KEPRINEWS – Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membuka rapat pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat kota Tanjungpinang 2022.
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpinang ini berlangsung di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (10/10/2022).
Zulhidayat sampaikan pemko Tanjungpinang tentunya menyambut baik dengan terbentuknya tim pengawasan orang asing ini yang diinisiasi oleh kantor imigrasi kelas I TPI Tanjungpinang.
Menurutnya, urgensi pengawasan orang asing di kota Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain, karena wilayah kita salah satunya yang berada di segi tiga emas, di jalur strategis selat Malaka.
“Di mana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah,” ucap Sekda.
Seyogianya, kata sekda, pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di kota Tanjungpinang, terutama dari masing-masing kelurahan.
Karena RT, RW, lurah, dan camat adalah aparat di tingkat bawah kita di lapangan, yang setiap hari akan dengan mudah mengindentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing wajahnya, yang berada di sekitar lokasi RT dan RW masing masing.
“Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergitas terhadap pengawasan orang asing di kota Tanjungpinang,” ajaknya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan RT, RW, dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah untuk dapat meningkatkan kewaspadaan. Tentu, tanpa menghilangkan pluralisme kebhinekaan yang memang menjadi modal kekuatan kota Tanjungpinang melakukan pembangunan.
“Kewaspadaan itu penting dan perlu kita galakkan. Apalagi menjelang hajatan besar kita di 2024 mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza menjelaskan tim pengawasan orang asing di Tanjungpinang ini terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah.
Hal ini, seiring dengan terbitnya surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
Oleh karena itu, tentu warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
“Di samping itu juga, pemerintah telah membuka arus lintasan keluar masuk dari wilayah negara Indonesia, khususnya di Tanjungpinang,” tuturnya.
Mirza menyebutkan, sejak mulai April sampai sekarang, penumpang warga negara asing yang sudah masuk ke negara kita lebih kurang 11.059 orang.
Kepri ini, menurutnya merupakan salah satu sektor industri, wisata, dan kemaritiman. Ini juga yang mendongkrak ekonomi di Kepri, khususnya kota Tanjungpinang.
“Ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk menerima, karena di situ ada wisatawan, termasuk juga para pekerja,” ujarnya.
Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, kita bisa memberikan sharing informasi tentang jumlah orang asing di wilayah kerja kita masing-masing.
“Karena ini tugas kita bersama, termasuk tim pora, kecamatan, polresta, beacukai, dan stakeholder lainnya,” pungkasnya.
Rapat Tim Pora yang bertema optimalisasi dan sinergitas instansi terkait di wilayah kota Tanjungpinang ini, turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, yang diwakili Arung Sakiro Untung, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tengku Dahlan, perwakilan kecamatan, dan stakeholder terkait lainnya. (*)