KEPRINEWS – Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri khususnya di Batam.
Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, SIK MH menggelar razia pengawasan minuman alkohol dan penyalahgunaan peredaran narkotika bersama Wadir Ditresnarkoba Polda, Para Kasubdit Ditresnarkoba, Bea Cukai Batam dan TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL, Sabtu (10/2/2024).
Dikatakan Dony Alexander, hari ini dilaksanakan kegiatan rutin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Batam, dan pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai.
4 titik lokasi yang dirazia, yaitu Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
Lokasi ini menjadi atensi untuk pengawasan di tempat hiburan terkait perizinan, jam operasional agar warga tetap menikmati rasa nyaman dan aman dari tempat hiburan di Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, termasuk pengawasan minuman-minuman alkohol tanpa cukai.
Adapun kegiatan digelar, yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif ke pengunjung.
Saat dilakukan pengecekan urine, didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan positif menggunakan narkotika. Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk.
Kemudian pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol tanpa izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan, dengan waktu yang ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan di Kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Batam bebas dari Narkotika. Kami berharap kepada masyarakat Kepri, khususnya Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” ucapnya.
Terakhir disampaikan Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (P1)