KEPRINEWS – Saluran air/parit adalah aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat. Namun yang ada, sejumlah parit di beberapa titik Kota Tanjungpinang, terlihat kotor (tidak dibersihkan secara berkala/dirawat-red), genangan air yang menjadi kolam dengan tumpukan sampah, kerusakan parah, juga menjadi sumber penyakit, tempat bertelurnya nyamuk demam berdarah, luapan air/banjir serta dampak buruk lainnya.
Bahkan kerusakan parit di sejumlah titik lokasi tidak menjadi perhatian khusus pemerintah. Pada hal, fungsi parit itu sangat mempengaruhi lingkungan dan kerusakan jalan raya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Provinsi Kepri Mhd Hasim, kepada Kepri News, Sabtu (08/06/2019) di salah satu rumah makan Batu 9.
Kata Hasim, seharusnya Pemko jangan hanya terfokus pada kegiatan serimonial yang kurang maknanya bagi masyarakat. Tapi harus proposional dengan pemeliharaan saluran air/drainase yang rusak, kotor, luapan air yang besar ke jalan raya (saat hujan-red), sehingga bisa menelan korban seperti pada awal tahun 2019 kemarin di Batu 5 bawah, akibat parit yang tidak rutin dibersihkan.
Contoh kecilnya, saluran air/drainase yang berada di simpang lampu merah Batu 9 Atas, tepatnya di depan Swalayan Al Baik Jalan Raja H Fisabilillah, arah ke Jalan Handjoyo Putro. Parit tersebut sudah menganga sampai ke ruas jalan yang beberapa kali mobil dan morot terperosok ke dalamnya.
Namun kerusakan parit yang menganga itu terkesan dibiarkan sampai sekarang. Pada hal, parit itu sudah bekali-kali terjadi kecelakaan, bahkan sampai saat ini kondisinya makinb parah. “Yang seperti ini lah namanya murni kelalaian. Menunggu terjadi korban mungkin baru sibuk memperbaikinya. Contoh buruk Pemko pada kelalaian pengawasan pohon di jalan raya, akhirnya membuahkan hasil yang merugikan masyarakat,” pintahnya.
Di lokasi yang berbeda, saluran air yang berada di Jalan Raja H Fisabilillah, turunan dari Swalayan Al Baik ke Pompa Bensin Batu 8 atas. Parit yang sudah menjadi seperti kolam kotoran menimbulkan bau busuk dan merusak pemandangan jalan. Selain itu terlihat genangan air keruh, penuh dengan berbagai sampah. “Seperti ini lah yang perlu dilakukan pemeliharaan. Ini tidak boleh dianggap remeh, karena berada di lingkungan warga,” tegasnya.
Dimana, yang terlihat rutin selama ini hanya membersihkan di area jalan raya saja. Untuk pemeliharan, membenahi dan membersihkan saluran air, itu tidak pernah terlihat, kecuali gotong royong dari msyarakat. “Yang jadi pertanyaan, apakah Pemko tidak menganggarkan dana pemeliharaan parit sekunder untuk wilayah Tanjungpinang,” tanyanya.
Dana pemeliharaan runtin parit itu wajib dianggarkan setiap tahun. Karena parit merupakan sarana untuk membuang kelebihan air (sarana drainase) di areal pemukiman warga, menjaga areal tidak tergenang (banjir) pada musim hujan, dan banyak kegunaannya. Kalau dianggarkan, kemana saja anggaran itu digunakan.
Senada dengan itu, Maya salah satu aktivis perempuan yang berdomisili di Batu 9, menambahkan, program pemeliharaan saluran air/parit (drainase) dan jalan harus dilakukan oleh Pemko secara secara berkala. Kerena dengan diadakan kegiatan perawatan parit, merupakan bentuk kepedulian terhadap fasilitas penting masyarakat.
Kebanyakan oknum pejabat bila dikatakan parit ini dan itu rusak, selalu hanya berdali dengan kalimat ‘anggaran terbatas’ nanti dianggarkan ke depan. Dengan alasan dan permasalahan yang terdengar saat ini, seperti keterbatasan anggaran, itu tidak bisa dijadikan dasar atau barometer penganggaran untuk pemeliharaan. Tapi dengan faktor mendesak pada fasilitas utama masyarakat, itu yang harus menjadi prioritas perencanaan utama.
Dalam hal ini, demi kemajuan bersama dan menciptakan Kota Tanjungpinang yang lebih baik ke depan, harus diawali dengan memberantas oknum-oknum pejabat yang suka bermain-main pada anggaran pemeliharaan, baik itu pemeliharaan jalan, PJU, sejumlah infrakstruktur dan lainnya. Nantinya akan mengalami hal yang sama dengan pemeliharaan lampu jalan yang tidak akan kunjung selesai, walaupun anggaran tersebut diplotkan setiap tahun.
“Kami berharap, pihak penegak hukum untuk proaktif melakukan tindakan preventif dan represif, untuk antisipasi terjadinya penyelewengan anggaran rutin pemeliharaan. Agar pembangunan yang berjalan di tahun 2019 dan di tahun-tahun selanjutnya akan mengalami peningkatan,” tutupnya. (Jerry)