KEPRINEWS – Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kader akan dilaksanakan di seluruh Puskesmas Tanjungpinang, mulai Oktober hingga November tahun 2024.
Melalui penilaian kompetensi, akan diketahui kapasitas kader dalam penguasaan 25 ketrampilan dasar.
Meliputi 4 ketrampilan pengelolaan posyandu, 7 ketrampilan pelayanan bayi dan balita, 6 ketrampilan pelayanan ibu hamil dan balita. Selanjutnya, 3 ketrampilan pelayanan usia sekolah dan remaja, 5 ketrampilan pelayanan usia dewasa dan lansia.
Pelaksanaan sertifikasi sudah dimulai, Senin (7/10), di Puskesmas Tanjungpinang untuk 173 kader, yang akan berlangsung hingga Jumat (18/10) mendatang.
Kadis Kesehatan Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam, kepada keprinews.co, Selasa (8/10), menjelaskan, berdasarkan tingkat ketrampilan yang dikuasainya nantinya para kader akan dikelompokkan dalam 3 klasifikasi yaitu purwa, madya dan utama.
Kader purwa wajib menguasai 2 kompetensi dasar pengelolaan posyandu dan juga pelayanan balita serta ditambah 1 kemampuan dasar lain pilihan.
Kader madya wajib menguasai 3 kompetensi dasar pengolaan posyandu dan pelayanan balita serta pelayanan ibi hamil, ibu menyusui serta ditambah 1 kemampuan dasar lain pilihan.
Selanjutnya kader utama wajib menguasai seluruh kompetensi dasar pengelolaan posyandu dan pelayanan seluruh siklus hidup. Puskesmas lainnya akan melakukan penilaian kompetensi kader di wilayahnya masing-masing, ada bulan Oktober dan November ini.
Puskesmas yang sudah menyampaikan jadwalnya, yaitu Puskesmas Melayu Kota Piring dimulai 21 hingga 25 Oktober. Puskesmas Seijang, 21 Oktober sampai 2 November.
Puskesmas Tanjung Unggat 22 – 24 Oktober dan Puskesmas Mekarbaru 28 Oktober sampai 1 November.
Atas adanya penilaian kompetensi kader ini, Rustam berharap tidak membuat para kader takut dan cemas.
“Penilaian ini hanya untuk memastikan para kader nantinya benar benar memiliki kompetensi dalam mendukung pelayanan di posyandu. Bagi yang masih kurang kompetensinya akan diberikan bimbingan khusus sehingga nantinya memiliki kapasitas sebagaimana diharapkan,” ucap Rustam.
Ia menyuebutkan, penilaian kompetensi kader ini adalah bagian dari implementasi transformasi layanan primer yang berfokus pada pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Posyandu sebagai lembaga yang mendukung puskesmas untuk mendekatkan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, tentunya harus ditingkatkan pembinaannya termasuk pada kadernya,” pungkas Rustam. (jer)