KEPRNEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui bagian Hukum, me-launching Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Re-Launching Website JDIH Kota Tanjungpinang oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Acara dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Kamis (7/9).
Rahma menyampaikan apresiasi karena terus berinovasi untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan produk hukum dengan lebih mudah.
“Terima kasih kepada semua jajaran pemko Tanjungpinang dan semua pihak yang berkontribusi dalam pengembangan produk JDIH Kota Tanjungpinang baik Pengembangan Website JDIH dan Aplikasi Mobile JDIH sebagai wadah bagi masyarakat mempermudah dalam mengakses informasi hukum dan produk-produk hukum yang berlaku,” ucapnya.
Disampaikannya, JDIH berbasis digitalisasi diharapkan mampu menciptakan pengelolaan dokumentasi produk hukum dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dalam upaya mendukung Tanjungpinang sebagai Smart-City sebagai salah satu langkah yaitu dengan meluncurkan produk JDIH berbasis digital. JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Rahma.
Rahma berharap aplikasi JDIH berbasis mobile ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Semoga dengan diluncurkannya Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif,” harapnya.
Ditambahkan oleh Wali Kota Endang Abdullah, dengan adanya inovasi Pemko me-launching aplikasi mobile JDIH dan re-launching website, ini salah satu langkah mewujudkan kota yang smart city.
Untuk menuju kota pintar, implementasi konsep pengembangan sebuah kota dengan menerapkan dan teknologi secara inovatif, efektif dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosisal dalam sebuah kawasan, sehingga meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
Menjadikan Tanjungpinang Smart city harus memenuhi konsep wilayah yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mewujudkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan warganya. (ris)