Tujuan serta pencapaian kegiatan laptop tahun 2019, output dan impact kegiatan ini tercapai, dan tidak terdapat masalah, mulai dari jumlah laptop sesuai, semua dapat digunakan dengan baik, berfungsi baik, dan memiliki dampak positif untuk proses kegiatan belajar.
KEPRINEWS – Pengadaan laptop tahun 2019 beranggaran Rp22,3 miliar berawal dari hasil kunjungan anggota DPRD Kepri Komisi IV yang membidangi pendidikan di sejumlah SMA yang ada. Aspirasi pendidikan yang terhimpun saat itu, bahwasannya kebutuhan yang paling signifikan adalah laptop.
Dimana, pada saat itu tiap-tiap sekolah terus mempersiapkan penuh menghadapi ujian dan penerimaan siswa baru yang serba internet. Jadi laptop menjadi kebutuhan dasar. Dengan itu para anggota dewan yang reses di sejumlah SMA, mengalokasikan anggaran aspirasinya untuk memajukan dunia pendidikan, dan memenuhi permintaan sekolah untuk kebutuhan mendasar.
Hal ini katakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr Dali. Dikatakannya, mengapresiasikan perhatian upaya yang besar dari anggota DPRD untuk memajukan dunia pendidikan dengan mengalokasikan dana aspirasi yang besar untuk keperluan sekolah.
Jadi pengadaan 2000 unit lebih Laptop tersebut diadakan berdasarkan data kekurangan kebutuhan laptop oleh sejumlah sekolah dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta menunjang pembelajaran lainya.
“Kami transparan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan kami sangat merespon masukan dan kritikan selagi itu untuk membangun dunia pendidikan. Namun ada kritikan yang bukan kritik postif lagi, tapi sudah terdapat hoax unsur fitnah yang tidak benar, berlebih-lebihan,” tuturnya.
Diketahui kegiatan pengadaan laptop tersebut sudah dilaksanakan/direalisasikan dengan baik secara maksimal. “Dikerjakan dengan sangat hati-hati dan direalisasikan dengan benar, itupun terdengar opini yang secara pribadi sakit hati. Kerja benar saja tetap ada yang salah, apa lagi salah. Mungkin malaikat yang kerja baru dianggap semua benar,” selorohnya.
Ditambahkan Dr Dali, laptop ini sangat berguna untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan di tiap-tiap sekolah mengahadapi era yang semakin canggi serba internet. Dimana kegunaannya sebagai media pencarian informasi riset dan teknologi. Laptop bisa menggantikan buku cetak, memfasilitasi metode belajar yang lebih efektif, membantu proses belajar mengajar jarak jauh saat pandemi covid-19, dapat mengakses software dan tutorial aplikasi untuk berbagai platform dalam dunia pendidikan.
PC atau laptop menjadi kebutuhan dasar pada pelaksaan UNBK, dan pelaksanaan PPDB online. Jadi menepis opini yang dibaca di salah satu media bahwa laptop tidak terlalu dibutuhkan itu salah besar. “Pemeriksaan dari Inspektorat, BPK semua sudah sesuai. Baru-baru ini dilakukan secara klarifikasi dari Kejati dan kami sudah menjawab apa adanya. Sekali tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.
Diketahui dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri telah mendatangi sejumlah SMA, kurang lebih ada 5 sekolah untuk melakukan pemeriksaan secara detail. BPK melakukan pengecekan jumlah laptop yang diberikan ke sekolah, sudah sesuai. Dilakukan juga pengecekan isi dalam laptop, terdapat semua laptop berada pada kondisi yang benar dan baik. Selain itu, semua laptop berfungsi dengan baik.
Pengadaan laptop ini dilaksanakan melalui proses E-Purchasing/E-Catalog sesuai yang tertuang dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pada pasal 50 point yang disebutkan “pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga atau kepala daerah.
“Yang dikatakan markp up karena jenis laptop itu dibandikan dengan harga di pasar online umum yang notabane-nya dipasar tersebut tidak menjamin kualitas serta isi dalam laptop,” ujar salah satu pemeriksa barang pada kegiatan laptop. (Redaksi01)