![](https://keprinews.co/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-14.55.16.444.jpg)
KEPRINEWS – Salah seorang guru honorer di SDN 003 Tanjungpinang Barat, Maria Ulfalim, mengajukan sanggahan ke BKPSDM Tanjungpinang dan Sekda Tanjungpinang hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kepri, terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjungpinang, Sabtu (8/2/2025)
Ia menduga adanya indikasi manipulasi data yang dilakukan oleh guru karbitan untuk dapat lulus administrasi dan tes CAT dalam seleksi tersebut.
Maria menjelaskan, bahwa ada peserta yang hanya seorang staf tata usaha berinisial GB di sekolah yang diberikan surat aktif belajar oleh kepala sekolah.
“Yang disesalkan ini, GB yang tidak punya pernah mengajar di sekolah, karena diduga banyaknya manipulasi data sehingga dia bisa lulus administrasi dan tes CAT,” ungkapnya.
Disamping itu, Maria yang telah berdedikasi sebagai guru selama 17 tahun malah tidak lulus seleksi karena banyaknya peserta. Diduga, banyaknya peserta yang lulus seleksi adalah “guru siluman” atau “guru karbitan” yang tidak memiliki pengalaman mengajar yang cukup.
Hal ini, kata dia, telah menyebabkan ketidakadilan bagi guru-guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun yang juga tidak lulus, termasuk Maria yang seharusnya menjadi prioritas dengan pengalaman guru yang dimilikinya.
“Kami sangat kecewa dengan hasil seleksi ini. Banyak guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun tidak lulus, sedangkan ada peserta yang tidak memiliki pengalaman mengajar dapat lulus,” sesal Maria.
Merasa tidak adil, Maria dan tim advokasi telah mengajukan sanggahan kepada kepada BKPSDM Tanjungpinang dan BKN Kepri untuk meminta klarifikasi dan tindakan yang tepat dari seleksi tersebut.
“Kami meminta agar pihak berwenang dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan tepat untuk memastikan bahwa seleksi guru di Tanjungpinang dilakukan secara adil dan transparan,” tambah Ketua Tim Advokasi, Suharja. (un)