
KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara pemilu 2024, proses sortir lipat ini turut melibatkan 50 warga setempat.
“Ada 50 orang, tapi yang hadir hari ini hanya 49 orang. 20 laki-laki dan 29 perempuan,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, Senin (8/1/2024).
Menurut Faisal, kegiatan sortir lipat ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB yang akan dilaksanakan di gudang logistik KPU Tanjungpinang.
Namun sebelum dimulai, pihaknya sudah memberikan pengarahan dan simulasi terlebih dahulu kepada para petugas agar tidak salah dalam melakukan pelipatan surat suara.
“Kita sudah simulasikan bagaimana cara untuk melipat surat suaranya, jangan sampai surat suara yang dilipat malah rusak. Maka kita minta mereka harus teliti,” tuturnya.
Faisal melanjutkan, proses sortir lipat ini akan dilaksanakan selama 5 hari, dimulai tanggal 8 hingga 12 Januari 2024 mendatang. Khusus hari ini, pihaknya memfokuskan surat suara DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 1 yakni sebanyak sebanyak 50.513 surat suara.
Kemudian, dilanjutkan untuk Dapil 2 sebanyak 33.889 surat suara, Dapil 3 sebanyak 43.844 surat suara, dan Dapil 4 sebanyak 42.423 surat suara.
“Sementara untuk surat suara Pilpres, DPD, DPR RI masing-masing ada sebanyak 170.669 surat suara,” rincinya.
Dikatakannya, para petugas sortir lipat akan diupah per lembar surat suara yang dilipat, dengan rincian Rp 290 per lembar untuk surat suara DPRD, Rp 220 per lembar untuk surat suara DPD, dan Rp 190 per lembar untuk surat suara Pilpres.
“Yang rusak dan tidak layak itu nanti kita akan pisahkan sebagai kategori surat suara rusak, nanti akan disimpan dan kekurangannya kita laporkan ke KPU RI untuk dilakukan penggantian,” pungkasnya. (un)