
KEPRINEWS – Penyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (97/1/2022) kepada sejumlah wartawan, akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat dengan mendahulukan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi masyarakat yang disampaikan melalui aduan.
KPK menerima laporan kasus yang menyasar sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok disampaikan, akan memverivikasi laporan tersebut.
KPK menurut Ali Fikri, akan menindaklanjuti laporan jika merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan lembaga tersebut.
Dari laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menaggapi pertanyaan sejumlah wartawan, masalah kasus yang dilaporkan itu sudah lewati persindangan dan tidak ada masalah. Persidangan kasus KTP elektronik sudah selesai, tidak ada persoalan.
Ia menilai, laporan terkait kasus KTP elektronik terhadap Ganjar Pranowo bermuatan politis. Hasto mendukung proses penegakan hukum tanpa disertai gerakan politik.
Sementara itu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan, laporan yang menyasar dirinya terkait sejumlah kasus sudah diperiksa oleh KPK.
Dikatakan Ahok, kasus yang dilaporkan menyeret namanaya telah diperiksa semua oleh KPK. Kasus yang dilaporkan tersebut, tidak ada perbuatan melawan hukum dan pernah diperiksa KPK sebelumnya. (Net)