KEPRINEWS – Tiga kurir narkoba berinisial MM, FS, dan PO ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Karimun. Mereka merupakan warga Karimun, Pekanbaru dan Bandung.
Polisi menyita 11,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu dari ketiga jaringan internasional itu.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama, yakni Kamis 5 Desember 2024. Pelaku MM ditangkap di depan pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Karimun.
Sedangkan FS dan PO, ditangkap saat berada di dalam kapal penumpang tujuan Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Waka Polres Karimun Kompol Misbachul Munir mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah ditangkapnya pelaku MM.
Dari pengakuannya, mendapatkan sabu dari pelaku FS dan PO. Tim personel Satres Narkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu keberadaan kedua pelaku.
Akhinrya, pelaku FS dan PO berhasil ditemukan sedang berada di dalam kapal penumpang tujuan Tanjung Samak, Meranti, Riau.
“Dari ketiga pelaku ditemukan 11 paket sabu dikemas dalam bungkus teh China dengan berat 11.631 gram yang mereka simpan dalam tas ransel masing-masing,” ujar Waka Polres Karimun Kompol Misbachul Munir, Jumat 6 Desember 2024 siang.
Turut hadir dalam konferensi pers tindak pidana narkotika itu Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan, dan Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.
Tidak sampai disitu, juga dilakukan penggeledahan rumah milik PO yang terletak di RT 003/RW 001, Kelurahan Tebing, Karimun. Kembali petugas menemukan dua paket kecil sabu-sabu.
“Hasil pemeriksaan urine, ketiga pelaku positif mengkonsumsi sabu-sabu, satu hari sebelum berangkat,” jelasnya.
Kompol Munir menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial UK.
“UK kini telah masuk ke dalam daftar DPO. Para pelaku mengaku baru mendapat upah dengan jumlah yang bervariasi, ada yang Rp 700 ribu dan Rp 5 juta. Untuk pelaku FS dan PO mengaku telah menyelundupkan narkotika sebanyak dua kali,” pungkasnya.