KEPRINEWS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, makin memperlihatkan kebobrokannya, dengan beragam masalah yang muncul ke tengah publik.
Salah satu yang terbaru adalah, seorang warga Tanjungpinang yang pernah menjadi pasien di RSUD tersebut dibuat statusnya meninggal, setelah keluar dari rumah sakit.
Hal ini terungkap, setelah warga berinisial Ksm itu mengadukan kartu jaminan kesehatannya, berupa kartu BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lagi, padahal dirinya rutin membayar iuran.
Singkat cerita, Ksm beberapa waktu lalu hendak berobat, dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Ksm kaget, setelah pihak tempat dirinya berobat menyampaikan, bahwa kartu BPJS nya telah non aktif.
Akhirnya, Ksm mempertanyakan hal ini ke RSUD, namun dirinya disarankan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan, untuk mempertanyakan status kartunya.
“Iya setelah ke BPJS, ternyata di sana status sodara kami itu sudah tercatat meninggal dunia. Makanya dihapus datanya,” ungkap Sutinah yang mengaku sebagai kerabat Ksm, kepada KepriNews.co, Rabu (7/9/2022).
Hal ini pun makin dibenarkan, dengan data yang diperoleh KepriNews.co, mengenai surat dari RSUD Kota Tanjungpinang, yang ditujukan ke pihak BPJS Kesehatan.
Surat yang diterbitkan awal September 2022 dan ditandatangani Yunisaf sebagai Direktur RSUD Kota Tanjungpinang itu, meminta agar BPJS Kesehatan mengaktifkan kembali data peserta atas nama KSM, dengan nomor kartu 0001247024777.
Dalam surat tersebut Yunisaf mengakui, bahwa Ksm adalah pasien yang pernah dirawat di RSUD pada Juli 2022 silam. Namun, ketika pulang, oleh petugas rawat inap, Ksm dinyatakan sebagai pasien pulang meninggal.
Padahal seharusnya, pasien tersebut diinput ke dalam aplikasi sebagai pasien pulang sehat. Akibat dari hal itulah, sehingga BPJS Kesehatan menghapus data Ksm sebagai peserta jaminan kesehatan.
Kepala Bidang SDM, Umum & Komunikasi Publik BPJS Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra membenarkan kejadian ini.
“Hal ini sudah sering terjadi,” singkatnya. B E R S A M B U N G (TIM)