
KEPRINEWS – Mulai hari Senin (09/05//2022) semua perkatoran pemerintah kembali beraktivitas normal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, diperbolehkan penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
Mengantisipasi penularan Covid-19 dari berbagai kemungkinan, Tjahjo memberi lampu hijau untuk Aparatur Sipil Negara dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama semingu.
Dengan catatan, pelayanan pemerintah tetap berjalan normal. Jadi setiap instansi pemerintahan harus mengatur jadwal WFH bagi semua pegawainya selama sepekan terhitung Senin nanti.
Lewat keterangan Menpan RB pada Jumat (06/05/2022) sependapat dengan Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Perlu digaris bawahi, dalam penerapan WFH tidak mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan sebab telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Penerapan WFH ini juga untuk meminimalisir arus mudik dan kepadatan di jalan saat pulang dari kampung. Jadi, dimana pun para ASN berada dapat melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online maupun work from home agar pelaksanaan penerapan pemerintahan tetap berjalan seefisien mungkin,” tutupnya. (05)