KEPRINEWS — Bentuk dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) diberikan bantuan berupa alat pendukung usaha.
Tepat di Hari Jadi Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP MM menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, mesin jahit obras, dan mesin kopi kepada pelaku usaha kecil, yang diserahkan langsung di gedung wanita Tun Fatimah, Jumat (6/1).
Bantuan sebanyak 150 buah mesin jahit dan 50 buah mesin jahit obras diserahkan kepada pelaku usaha penjahit rumahan, serta 30 mesin kopi diberikan untuk pelaku usaha kedai kopi.
Bantuan alat atau mesin yang diserahkan ini adalah sebagai upaya Pemko Tanjungpinang agar usaha yang dijalankan bapak ibu semakin berkembang. Dan diharapkan dapat menjadi jembatan untuk peningkatan omset usaha sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.
Ditambahkannya bahwa setelah pemberian bantuan ini, akan terus dilakukan pemantauan dan pendampingan untuk melihat perkembangan usaha yang dijalankan.
“Mesin jahit dan mesin kopi ini untuk membuka peluang usaha lebih baik dalam menunjang usaha yang ditekuni. Mungkin selama ini ada keterbatasan alat yang dimiliki, untuk itu pemerintah membantu memenuhi sesuai dengan apa yang dibutuhkan sesuai bidang usahanya. Kita doakan bermula dari usaha yang kecil, kedepan akan terus maju hingga dapat membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat lainnya,” harapnya.
Selanjutnya ditempat terpisah, dihalaman kantor Wali Kota, Rahma menyerahkan bantuan mesin potong rumput kepada 30 ketua RT/RW, serta menyerahkan beras 10kg bagi 1.055 dhuafa melalui zakat profesi pegawai Pemko Tanjungpinang.
“Di hari jadi Tanjungpinang ini, seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang juga turut berbagi dengan masyarakat yang berhak menerima dan bantuan tersebut disalurkan langsung oleh masing-masing perangkat daerah kapada penerimanya. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penerima dan kita semua mendapat keberkahan,” ucap Rahma.
Saat menyerahkan mesin potong rumput, Rahma berpesan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan lingkungannya. “Gunakan untuk kepentingan umum seperti saat gotong royong atau bersih-bersih di lingkungan masing-masing, agar manfaatnya juga dapat dirasakan warga,” pungkasnya. (*)