KEPRINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat ungkap, bahwa pemerintah daerah menunggu regulasi pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru tahun 2025.
Kebijakan ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo yang disampaikan baru-baru ini.
“Kita dengar bersama-sama sambutan dari bapak Presiden, ada kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami menunggu regulasi dari pusat dan akan melihat instruksi yang lebih lanjut,” ujar Zulhidayat usai meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di kantor BKPSDM Senggarang, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tentu telah melalui perhitungan matang oleh pemerintah pusat. “Pemerintah pasti mengambil kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari segi anggaran,” katanya.
Zulhidayat berharap kenaikan gaji guru dapat meningkatkan semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kita tunggu bagaimana bentuk regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah akan segera menyesuaikan,” tutupnya. (jer)