Ketua LSM Gerakan Menjaga Marwah (Gamawa) Harly Taslivi menilai tudingan seputar foto yang diisukan terkesan dipaksakan sehingga disatu dinilai mencemarkan nama baik dan mencemarkan nama baik pemimpin dan kota yang saat ini harmonis, tejadi konsekuensinya polemik publik.
KEPRINEWS – Dengan isu yang terkesan dituding seakan-akan itu adalah perbuatan asusila oleh segelintir orang sangat merusak citra dan nama baik Walikota Tanjungpinang. Hal ini ditanggapi oleh Gerakan Menjaga Marwah, untuk memberikan komentar.
Dikatakan Harly Taslivi, yang namanya marwah itu menjaga aib daerah, atau pun pemimpin, apa lagi yang tidak dapat dibuktikan secara hukum. Karena kita itu adalah negara hukum, artinya semua tudingan harus berdasarkan berasaskan hukum yang berlaku.
Diketahui, ada tiga aturan di Indonesia yang mengatur soal asusila yakni UU KUHP, UU ITE pasal 27 ayat 1 dan UU Pornografi. Ketiganya diartikan sebagai tindakan pornografi dan pornoaksi, mempertunjukkan alat kelamin, zinah dan perbuatan cabul serta pemerkosaan atau perbuatan seksual. Tudingan foto Walikota Tanjungpinang ini tidak ada unsur yang menunjukan pornografi dan pornoaksi.
Jadi terkesan terlalu dilebih-lebihkan yang menyudutkan dan sengaja menjatuhkan nama baik orang lain. “Seharusnya, yang namanya aib belum terbukti, jangan kita buka dipublik. Kecuali sudah terbukti secara hukum. Bila orang lain juga memaksakan masa lalu kita atau aib kita, apa kita terima? Ini pertanggungjawaban kita diakhirat nanti,” tuturnya.
Diucapkan Harly tidak ada manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan dan kekhilafan. “Di agama saya Allah SWT dalam Alquran telah melarang keras umat Islam membuka kejelekan orang lain. Selain dosa besar, ghibah juga dapat merugikan orang lain karena dengan ghibah yang kita lakukan, kepercayaan terhadap orang tersebut akan berkurang. Apa lagi yang belum terbukti secara benar,” terangnya.
Ada di beberapa media sosial mempertanyakan jawaban atau klarifikasi foto walikota yang pernah diberitakan oleh beberapa media online. Hal ini jelas sudah diklarifikasi dengan melakukan jumpa pers pada hari Minggu (01/08/2021) di Rumah Dinas Wako Tanjungpinang, Senggarang, oleh perngacaranya.
Pada konferensi pers waktu itu, Agung Wiradharma telah melakukan klarifikasi dan menanggapi beberapa pemberitaan mengenai foto Walikota, dengan menegaskan bahwa tudingan pemberitaan tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti untuk memperkuat tuduhan, membuktikan adanya perzinahan, atau bukti-bukti lain yang dapat meyakinkan.
Dimana tudingan ini tujuannya ke walikota, artinya martabat Pemko Tanjungpinang yang merupakan institusi negara. Bila dituduhkan pada perbuatan mesum atau asusila yang diekspos ke publik sehingga menjadi asumsi negatif masyarakat, harus dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara benar sesuai hukum dulu, karena menyangkut nama baik pemerintahan kota dan nama baik pribadinya.
“Jadi bagi saya tudingan ini terkesan hanya untuk kepentingan menyudutkan, merusak yang bermuatan kepentingan pribadi dan politik. Jangan terlalu lebay dan dipaksakan, ingat kita dan keluarga kita juga sama-sama manusia yang tidak lepas dari kesalahan, ada karma nanti,” pungkasnya.
Bagi Ketua Gerakan Menjaga Marwah, lucunya hanya berdasarkan foto itu yang jelas-jelas tidak sedikitpun menunjukkan keasusilaan, telanjang atau unsur UU KUHP, UU ITE, UU Pornografi, tapi sengaja dibangun opini asusila di masyarakat. (01)