KEPRINEWS – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Tanjungpinang masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah menyampaikan, bahwa pihaknya masih menanti keputusan dari BKN terkait status dari PPPK.
“Saat ini kita masih menunggu, kita akan melantik setelah ada keputusan jelas,” kata Fatah, baru-baru ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang berada dalam lingkup wilayah kerja BKN Kantor Regional XII Pekanbaru per tanggal 29 April 2024,
Terdapat 168 PPPK di bidang teknis dan guru lingkungan yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sementara itu, dari jumlah 146 PPPK Tenaga Kesehatan, 4 orang masih dalam proses penetapan NIP oleh BKN Kantor Regional XII Pekanbaru
Kendati Fatah menyebut, bahwa keputusan dari BKN belum bisa dipastikan kapan akan keluar untuk melantik PPPK, pihaknya akan terus memantau perkembangan keputusan tersebut.
“Semoga keputusan bisa cepat keluar, namun dapat dipastikan karena mungkin masih ada tambahan administrasi,” pungkasnya. (un)