KEPRINEWS – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, masuk pada agenda masa sidang kedua di tahun 2020 belum lama ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil Ketua Raden Hari Tjahyono dan dr Tengku Afrizal Dahlan.
Dalam agenda ini diawali dengan sesi penyampaian aspirasi, dimana pada masa pandemi covid-19, banyak kegiatan terkendala dan dihadapkan dengan berbagai masalah. KArena itu, dengan pertemuan paripurna ini hadirin dapat menyampaikan informasi, saling bertukar pendapat, dan saran dalam rangka memecahkan masalah yang tengah dihadapi, kata Dewi.
Rapat yang diselenggarakan dan dihadiri oleh anggota DPRD pejabat Pemprov Kepri. Agenda rapat ini sejumlah anggota dewan lainnya menyampaikan dan merangkum aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam hal ini melihat peran dan fungsi pengawasan DPRD sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga kapasitasnya sebagai wakil rakyat, merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan.
Menanggapi berbagai informasi dan aspirasi yang disampaikan, Pemprov Kepri menanggapi dan menampung semua penyampaian dengan baik untuk menjadi referensi kerja nanti sebagai bahan pertimbangan pencapaian program pemerintah yang dibutuhkan dan menyentuh langsung dengan masyarakat. (RED)