KEPRINEWS — Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP selaku Pemegang Saham PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lanjutan bersama jajaran PT TMB, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Walikota, Jum’at (4/3).
Dalam kesempatan itu, Fahmi selaku Direktur Utama PT. TMB menyampaikan laporan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2022, serta membahas penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK Kota tanjungpinang kepada pemegang saham dan komisioner.
Fahmi, juga menyampaikan terkait kondisi saat ini dimana perusahaan sedang mengalami kerugian maka perlu diambil langkah sebagai upaya memperbaikinya.
“Upaya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan beberapa perubahan terhadap manajemen di PT. TMB, yaitu perampingan struktur organisasi perusahaan dan efisiensi pengeluaran yang ada di perusahaan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, perampingan dimaksud diantaranya pengurangan jumlah pada struktur organisasi.
“Semula terdapat 11 supervisor yang bertanggungjawab pada urusannya masing-masing, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan perampingan menjadi 4 supervisor saja. Hal ini juga untuk mengefisiensi pengeluaran,” rincinya.
Kemudian setelah dilakukan pembahasan serta beberapa usulan dari pihak PT. TMB bersama komisaris dan jajarannya, disepakati hasil keputusan dengan melakukan perubahan struktur organisasi di perusahaan PT. TMB dan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK Kota Tanjungpinang dan telah disetujui oleh pemegang saham, yang tertuang dalam berita acara sebagai hasil dari RUPS-LB sebagai dasar pelaksanaan tugas PT. TMB Kota Tanjungpinang.
“Restrukturisasi ini sudah disetujui oleh pemegang saham dan komisaris PT. TMB”, tutupnya. (*)