
KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengalihkan dua persimpangan jalan Lintas Timur, tepatnya berada di Jalan Musi dan Jalan Korindo, Kecamatan Bintan Timur.
Pengalihan jalan ini dikarenakan kedua lokasi tersebut rawan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sehingga pemerintah setempat mengambil kebijakan guna meminimalisir insiden kecelakaan yang terjadi.
“Intinya kami pemerintah sayang dengan masyarakat, sehingga pengalihan ini dilakukan agar pengendara yang melintas tidak celaka,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Insan Amin, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan Amin, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dengan menutup ruas jalan menggunakan barier berbahan semen, di dekat lokasi persimpangan juga telah dibangun U-Turn.
Untuk rencana pengalihan jalan ini, Dishub juga akan berkolaborasi bersama Satlantas Polres Bintan, PUPR dan BP Kawasan Bintan.
“Sebagai bentuk perhatian Bupati Bntan untuk memudahkan pengendara melintasi jalan Lintas Timur, serta tidak ada lagi pengendara yang berjalan lurus seperti kemarin,” tuturnya.
Untuk saat ini, kata Amin, seluruh rambu-rambu lalu lintas di kedua jalan tersebut telah terpasang, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada serta menaati peraturan berkendara demi keselamatan.
“Ini juga permintaan dari masyarakat, semoga dapat meminimalisir insiden kecelakaan di lokasi tersebut,” pungkasnya. (un)