
KEPRINEWS – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, terus gencar melakukan berbagai upaya dan trobosan-trobosan agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak.
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, pihaknya telah bekerja sama dengan dengan perbankan, dan e-commerce, dalam sistem pembayaran pajak daerah secara online.
Sehingga kata dia, sekarang ini masyarakat bisa membayar pajak secara online tanpa harus mendatangi kantor BPPRD Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Basuki Rahmat.
“Cara-cara ini kami lakukan, agar masyarakat lebih mudah untuk pembayaran pajak,” kata Said, Senin (3/4/2023).
Menurutnya, selain melalui online dan melalui kantor BPPRD, masyarakat bisa membayar melalui loket BTN, Bank Riau Kepri dan ATM Bank Riau Kepri.
Bahkan lanjutnya, warga bisa membayar lewat mobile banking, Qris, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Link Aja.
“PBB, pajak hotel, restoran, hiburan serta BPHTB juga bisa dilakukan melalui online,” terangnya.
Oleh karena itu ia berharap, agar seluruh masyarakat Tanjungpinang bisa memanfaatkan sistem online tersebut.
Said juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan pembayaran terutama PBB-P2, karena hingga Maret 2023, realisasi penerimaan PBB-P2 masih kurang dari Rp 1 miliar. Sementara target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 31 miliar.
“Besarnya target PBB P2 tahun 2023 ini juga dikarenakan ada tunggakan yang dikerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penagihan kepada wajib pajak, sehingga kami gencar melakukan trobosan untuk mempermudah masyarakat membayarnya,” imbuhnya. (Red)