
KEPRINEWS – Dalam upaya serius menangani masalah tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan tuberkulosis yang melibatkan multi sektoral.
“Hal ini untuk memastikan penanganan kasus TBC sesuai standar pengobatan dan memutus mata rantai penularan, serta berkontribusi dalam mencapai eliminasi TBC di Indonesia tahun 2030,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam rapat koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tanjungpinang, di aula Puskesmas Tanjungpinang, Jum’at (1/12/2023).
Dijelaskan Sekda, tuberkulosis masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk di kota Tanjungpinang.
Meskipun demikian, melibatkan fasilitas kesehatan swasta, jajaran pemerintahan, dan kontribusi sektor swasta dalam program TBC nasional dihadapkan pada sejumlah kendala, salah satunya adalah persepsi bahwa program TBC dianggap tidak menarik.
Untuk mengatasi tantangan itu, pemko Tanjungpinang merencanakan strategi yang tepat untuk meningkatkan eksistensi dan urgensi pelayanan TBC di seluruh fasilitas kesehatan, jajaran pemerintahan, dan pihak swasta.
“Sementara, untuk meningkatkan kualitas pelayanan TBC dan hasil pengobatan, dibutuhkan adanya penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasyankes pemerintah maupun swasta (Public-Private Mix/PPM),” tambah Zulhidayat.
Karenanya, peran seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, jajaran pemerintah, dan kontribusi pihak swasta sangat dibutuhkan untuk mendukung Program Nasional Tuberkulosis.
“Dengan mengoptimalkan peran semua pihak, kami yakin kita dapat menciptakan ekosistem pelayanan TBC yang tangguh,” terang Sekda Zul.
Langkah ini, kata sekda, bukan hanya tentang peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap individu yang terkena TBC mendapatkan perawatan terbaik.
“Harapannya, langkah progresif ini akan memberikan dampak signifikan dalam memerangi TBC di kota Tanjungpinang dan berkontribusi pada upaya nasional untuk mencapai eliminasi TBC 2030,” tutupnya.
Rapat koordinasi turut diikuti, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, para kepala OPD pemko Tanjungpinang, unsur FKPD, instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan di kota Tanjungpinang. (ris)