KEPRINEWS – Kunjungan dilakukan pada Jumat (1/12), diterima langsung Kepala LP Agus Salim, beserta staf di ruang Pimpinan LPKA Kelas II Batam.
Turut mendampingi Kadis DP3APM Tanjungpinang Rustam pada kesempatan itu Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, para konselor, mediator, Psikolog dan pendamping hukum.
Menurut Rustam dalam 3 tahun terakhir ada puluhan anak pelaku pidana, kekerasan di Tanjungpinang yang dicatat kasusnya di UPTD PPA, berupa kasus kekerasan pada anak lainnya, pencurian dan susila.
Namun demikian sepengatahuannya hanya 1 anak yang harus menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak.
Selebihnya kasus kasus anak tersebut mendapat rekomendasi untuk penyelesaian di luar pengadilan atau yang dikenal sebagai diversi.
Untuk menghindari adanya anak menjadi pelaku kekerasan atau tindak pidana ini menurut Rustam butuh perhatian yang lebih tinggi dari para orang tua.
“Rata rata latar belakangnya adalah pergaulan yang salah, tidak adanya kenyamanan di rumah, dan dampak akses internet yang tidak sehat,” ucap Rustam. (red)