KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang mengaku sudah menemui Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait kronologis dugaan pemalsuan dokumen lahan PT Ekspansindo yang turut menyeret dirinya sebagai tersangka.
“Saya sudah berikan keterangan terkait kronologis dan kita sampaikan secara resmi ke Inspektur Jendral Kemendagri,” kata Hasan, baru-baru ini.
Namun, dirinya menyebut hingga kini belum menerima hasil keputusan dari Kemendagri terkait jabatan Pj Walikota yang diembannya.
Dengan begitu, hingga saat ini pula dirinya masih tetap menjalankan amanah dan tugas sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
“Saya tetap menjalankan tugas, terhadap apa yang diamahkan kepada saya,” tuturnya.
Hasan juga enggan menjawab apakah dirinya sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Pj Walikota, ia menyebut masih melihat perkembangan kasus kedepannya.
Disamping itu, Hasan menegaskan bahwa pengajuan pengunduran diri harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dari Kemendagri.
“Kan memang ada mekanismenya, kita lihat perkembangan saja,” ujarnya.
Kendati saat disinggung soal wacana apakah akan mengambil langkah hukum untuk mengajukan praperadilan, dirinya enggan berkomentar lebih rinci.
“Untuk itu kita lihat perkembangan nanti,” tutupnya.