KEPRINEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) resmi merekomendasikan Zapin Penyengat usulan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) Indonesia 2023.
Hal itu diputuskan dalam sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia 2023, yang berlangsung pada 28-31 Agustus kemarin, di Jakarta.
Dalam putusan tim penilai, Zapin Penyengat lolos uji dan direkomendasikan sebagai WBtB bersama dengan beberapa usulan warisan budaya lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya, Disbudpar Kota Tanjungpinang, Syafaruddin, menyampaikan sebelum sidang putusan, masing-masing perwakilan kabupaten dan kota memaparkan usulannya dihadapan tim penilai.
“Alhamdulillah, semua pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan baik oleh seluruh utusan kabupaten kota,” ucapnya.
Memang, kata Syafaruddin, sempat ada beberapa pertanyaan yang agak sulit dijawab, terutama berdah, karena banyak daerah dari provinsi lain seperti Jambi juga memiliki kesenian ini.
“Zapin Penyengat memiliki ciri khas gerakan tari yang berbeda dari jenis zapin yang lain. Alhamdulillah, lolos dan direkomendasikan sebagai WBTb Indonesia,” ucap Syafaruddin, Jumat (1/9/2023).
Untuk diketahui, tahun ini, Provinsi Kepri menyertakan lima usulan dari kabupaten kota yakni kota Tanjungpinang mengusulkan zapin Penyengat, kota Batam mengusulkan joging, kabupaten Lingga usulkan tempah bidan dan legenda meriam tegak, serta Berdah usulan dari Kabupaten Karimun.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri dan Riau, Jumhari terlihat sangat berbahagia.” Saya bersukur dan bahagia semua usulan Kepri direkomendasikan sebagai WBtB tahun 2023. Semoga tahun depan kita dapat mengusulkan lebih banyak lagi,” pungkas Jumhari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri mengucap rasa syukur atas lolosnya Zapin Penyengat untuk ditetapkan sebagai WBtB Indonesia 2023.
Dengan diakui sebagai WBtB Indonesia, Zapin Penyengat akan lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
“Selain untuk memperkenalkan kekayaan budaya di Tanjungpiang, ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya,” ujar Nazri.
Sebagai informasi, seluruh usulan dari semua provinsi di Indonesia yang direkomendasikan ada 213, termasuk Zapin Penyengat. Dari jumlah tersebut dua usulan gagal atau ditangguhkan. (un)