KEPRINEWS – Penyerahan kartu pelanggan gas subsidi 3Kg untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Kota Tanjungpinang terus berlanjut dan disosialisasikan. Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyerahkan kartu pelanggan Puan Mol3k di pangkalan gas PT. Adri Jaya Sakti, Kampung Sumber Rejo, Kamis (31/8).
Sebanyak 107 RTS dan 1 Usaha Mikro menerima kartu Puan Mol3k. Setiap RTS diperbolehkan membeli gas subsidi sebanyak 4 tabung setiap bulan, sedangkan bagi pelaku Usaha Mikro sebanyak 9 tabung setiap bulannya.
Rahma menyampaikan, saat ini terdapat kabupaten maupun kota di Indonesia yang mengalami kelangkaan gas LPG 3 Kg subsidi. Dan dari hasil evaluasi di lapangan terhadap kebijakan kartu kendali ini, masyarakat Tanjungpinang khususnya yang berhak membeli tidak kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.
“Alhamdulilah sejak diberlakukannya kartu kendali yaitu pada Januari 2021, telah berhasil mengantisipasi kelangkaan gas subsidi dan tidak ada antrean pembeli di Kota Tanjungpinang. Masyarakat sasaran mendapat kemudahan memperoleh gas subsidi di pangkalannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, program kartu kendali bertujuan untuk membantu masyarakat penerima manfaat dalam pembelian gas di pangkalan.
“Pada kartu ini terdapat data dan nama bapak ibu yang berhak membeli gas subsidi, sehingga yang terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran maupun Usaha Mikro dapat membeli di pangkalan gas sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan kuotanya telah disiapkan,” lanjut Rahma
Rahma menambahkan, yang berhak membeli gas LPG 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan.
“Karena sudah terdata, bapak dan ibu tidak perlu khawatir tidak kebagian. Harga jual juga mengikuti harga eceran yang ditentukan,” jelasnya.
Rahma mengimbau bagi warga yang mampu dalam segi ekonomi agar tidak lagi menggunakan gas 3 Kg subsidi dan bisa beralih ke gas LPG 5,5 Kg non subsidi warna pink. “Jangan ambil yang bukan menjadi haknya, karena gas LPG 3 Kg subsidi ini sudah jelas tertulis, Hanya Untuk Masyarakat Miskin. Dan agar tujuan dari kebijakan ini dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rahma. (ris)