Penerapan Perda Nomor 7, Buang Sampah Sembarangan Dikenakan Sanksi Rp50 Juta atau 3 Bulan Penjara
Aktivitas truk pengangkut sampah DLH Tanjungpinang, Senin (9/10). ft-un/keprinews.co KEPRINEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mulai tegas menyikapi ...
Read more