Agenda rapat evaluasi penerapan PPKM darurat kedua Kota Tanjungpinang sebagai langkah memantapkan pelaksanaan PPKM secara teknis di lapangan, kembali Ketua DPRD tidak hadir, Pada hal kehadiranya sangat penting sebab ada diskusi secara darurat untuk implementasi PPKM.
KEPRINEWS – Rapat pelaksanaan PPKM darurat kedua sesuai Inmendagri 17 tahun 2021, Selasa (13/07/2021), bertempat di lantai 3 Kantor Walikota Senggarang, sebagai langkah memantapkan implementasi PPKM secara teknis, dihadiri seluruh instansi terkait berkompeten dan yang terlibat dalam Satgas Covid-19.
Salah satu anggota Satgas yang hadir (tidak mau namanya diekspos) kepada KepriNews.co, mengatakan, disela-sela rapat, menyayangkan ketua DPRD selama agenda rapat untuk penanganan Covid-19 tidak pernah terlihat.
“Pada hal kehadiran ketua dewan secara langsung sebagai bukti keseriusan DPRD Tanjungpinang untuk menyukseskan penerapan PPKM dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Corona, agar daerah cepat kembali pada keadaan normal minimalnya zona hijau,” cetusnya.
Walikota Rahma, membenarkan ketidakhadiran Ketua DPRD dalam agenda penting ini. Walaupun demikian, Rahma tetap mengajak seluruh instansi terkait dalam Satgas penanganan Covid-19 untuk terus berjuang demi rakyat.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Rahma mengapresiasi seluruh saran positif dan kerja sama serta semangat dalam penanganan PPKM. Satgas Covid-19 diminta untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.
Rahma berterimakasih juga kepada TNI dan Polri yang terus mengawal kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan Inmendagri sehingga kesemuanya terlihat dapat berjalan sesuai rencana. (RED)