Dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka telah melakukan aksi cabul-nya kepada 5 anak mulai dari berumur 4 sampai 7 tahun.
KEPRINEWS – Kejahatan perilaku perbuatan seksual yang menyimpang, dimana orang dewasa terhadap anak terus terjadi. Seiring kemajuan teknologi dan peradaban manusia, kejahatan pencabulan anak di bawah umur menjadi sorotan tajam.
Seperti tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama Udin Tato (47), diamankan oleh tim Subdit IV dan piket fungsi Ditreskrimum Polda Kepri saat berada di tempat tinggal-nya perumahan Bida Asri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (2/02/2021), sekitar jam 01.50 WIB dini hari.
Disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda AKBP Dhani Catra Nugraha SH S.Ik MH, didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Imran SH pada jumpa pers di Mapolda Kepri, Rabu (3/2/2021).
Dijelaskannya kronologis kejadian yang berawal pada hari Senin (01/02/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, datang seorang ibu dari seorang anak perempuan berumur 4 tahun melapor kejadian percabulan tersebut. Dari keterangannya bahwa anak korban telah mengalami pencabulan oleh tetangga korban.
Diceritakan Dhani Catra, bahwa bermula saat korban selesai melaksanakan kegiatan pengajian di Masjid Perum-nya, lalu tersangka ini mengajak anak tersebut dengan berpura-pura akan dibelikan bakso. Pada kesempatan itu tersangka melakukan aksi bejatnya mencabuli korban di pondok penggalian pasir sekitar jam 19.30 WIB.
Setelah melakukan aksi cabul tersebut, pelaku memberikan uang Rp1000 kepada korban. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk akibat sehingga hasratnya untuk melampiaskan nafsunya tak terkontrol.
Pengakuan tersangka selama ini sudah 5 korban anak perempuan yang berumur mulai dari 4 tahun sampai dengan 7 tahun. Melalui penyelidikan polisi ternyata Udin Tato ini memiliki latar belakang pendidikan tidak tamat SD. Bahkan tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan di Dabok Singkep pada tahun 2004 yang lalu dan telah menjalani hukumannya selama 6 tahun.
Modus yang digunakan saat menjadi predator yaitu dengan cara bujuk rayu serta uang jajan Rp1000. Baru lah aksi cabulnya dimainkan. (HMS Polda/Red)