KEPRINEWS – Tingginya atmosfer politik pada pesta demokrasi tahun ini, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus pengawasan dari Ombudsman agar Pilkada 2024 dapat berjalan damai.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lahat Siadari menegaskan, bahwa pentingnya sikap netralitas dari ASN untuk tidak memihak secara politik sebagaimana ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara.
“Ini merupakan program Nasional kita, dimana kita hadir langsung memberikan pengawasan kepada ASN agar tetap netral selama Pilkada,” kata Lahat, Senin (11/8/2024).
Dalam melaksanakan tugasnya, ASN memiliki sumber daya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Maka sikap netral dapat menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN.
“Pada intinya, baik Honor maupun ASN, yang mendapatkan gaji dari APBD dan APBN maka harus netral,” tegasnya.
Dalam fokus yang sama, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga tengah menjadi fokus pengawasan dari Ombudsman, hal ini untuk menjamin calon ASN memiliki sumber daya manusia yang bersaing di bidangnya.
Apalagi kata Lahat, bahwa seleksi CPNS merupakan hal yang rentan, sehingga pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada permainan dan penyimpangan yang dilakukan oleh panitia seleksi.
“Sekarang sedang dalam tahap verifikasi lamaran, dan pelaksanaannya akan kami awasi terus hingga selesai,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masuk terkait pelanggaran netralitas ASN maupun dalam proses seleksi CPNS.
Kendati, Iapun mengimbau bagi setiap masyarakat agar dapat melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran yang terjadi ke Ombudsman melalui nomor telepon 0811981337.
“Kemarin ada laporan masalah materai, namun prosesnya sudah dipercepat dan ditangani. Hingga saat ini berjalan lancar,” pungkasnya. (un)