KEPRINEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD Korpri) Kepri, Yeny Trisia Isabella menyampaikan, pendaftaran seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Kepri mulai Selasa 20 Agustus sampai Jumat 6 September 2024.
“Selanjutnya tahap seleksi administrasi pada 20 Agustus – 13 September dan pengumuman hasil seleksi administrasi 14 sampai 17 September 2024,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut Yeny menyampaikan, dalam seleksi CPNS ini kuota yang disediakan sebanyak 111 formasi. Terdiri dari 3 formasi khusus disabilitas, 60 formasi umum kesehatan, dan 48 formasi umum teknis.
“Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Khusus untuk jabatan Dokter dengan kualifikasi Pendidikan dokter spesialis usia maksimal 40 tahun pada saat melamar pada SSCASN,” jelasnya.
Yeny melanjutkan, pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Kepri dilakukan secara daring/online.
“Informasi resmi terkait seleksi CPNS Tahun 2024 hanya dapat dilihat pada laman https://kepriprov.go.id dan
https://bkddankorpri.kepriprov.go.id,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Yeny juga menegaskan, Pemprov Kepri tidak bertanggungjawab atas pungutan atau
tawaran apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024
“Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” pungkasnya. (P1)