KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan pasar Bintan Center, Tanjungpinang.
Menurut Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, bahwa penertiban PKL dilakukan untuk menjaga estetika keindahan Ibukota Provinsi Kepri, apalagi Bincen merupakan kawasan pertokoan yang menjadi salah satu ikon di Kota Gurindam ini.
“Nanti kita akan panggil pihak pengelolanya dan kita dudukan. Karna tidak boleh berjualan di pinggir jalan, estetikanya tidak bagus,” kata Hasan, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, alasan lainnya karena Pemko juga sering mendapat keluhan dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar Bincen, karena mulai merasa sepinya pembeli.
“Sebab banyak yang berjualan di pinggir trotoar luar pasar, sehingga yang di dalam pasar merasa pembelinya berkurang,” ujarnya.
Tentunya, penertiban ini dilakukan disejalankan dengan solusi agar para PKL dapat terus berjualan, namun di tempat yang dibolehkan.
Apakah nanti pedagang akan dimasukkan ke dalam pasar, atau diberikan ruang di area parkiran pasar.
“Terkait hal itu nanti kita komunikasikan lagi dengan pihak pengelola, sebab kita tidak bisa paksa karena mereka pengelolanya swasta,” imbuhnya.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga akan berdiskusi bersama PKL yang berjualan di luar pasar. Sebab, menurut informasi, mereka tidak masuk ke dalam pasar karena biaya sewa yang terlalu mahal.
“Nanti kita selesaikan dulu di pasar baru Encik Puan Perak, baru kami akan tertibkan PKL di Bincen,” pungkasnya. (un)